JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Keimigrasian bersama Kabid Inteldakim dan Analis Keimigrasian Madya melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Konsultasi yang berlangsung dari tanggal 20 - 22 Maret 2024 dilakukan dengan mengunjungi beberapa Subdit. Pertama Konsultasi diterima oleh Sub Koordinator Pengembangan Murdani yang mendiskusikan terkait Jabatan Fungsional Keimigrasian jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, dimana ada beberapa pelaksana yang diusulkan mengikuti UKOM perpindahan Jabatan ke Pemeriksa Keimigrasian ataupun Analis Keimigrasian.
Konsultasi berikutnya ke Direktorat Intelijen Keimigrasian yang diterima langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Ratna Pristiana Mulya dan tim membahas terkait informasi Intelijen Keimigrasian diwilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Konsultasi Keimigrasian juga dilakukan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang diterima oleh Wahyudiantoro di Sub Koordinator Penyidikan dan mendiskusikan terkait Penindakan Keimigrasian dan pendataan PPNS Imigrasi yang ada dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.