MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, mengikuti pembekalan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL-Lemhannas) menjelang masa akhir Pendidikan di Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, pada Jumat (23/8).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti secara virtual oleh Lumbuun dari ruang kerjanya. Pembekalan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IKAL-Lemhannas, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, bersama Wakil Ketua Umum I Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si., Sekretaris Jenderal Marsdya TNI (Purn) Daryatmo, S.IP., Bendahara Umum Dadan Irawan Sarpingi, BA., MIBA.serta jajaran pengurus DPP IKAL-Lemhannas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IKAL-Lemhannas, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menyampaikan sejarah terbentuknya DPP IKAL dan menjelaskan visi serta misi organisasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya peran alumni Lemhannas sebagai individu yang berwawasan luas dan berwatak pejuang.
"Alumni Lemhannas harus selalu berorientasi kepada kepentingan bangsa dan negara, serta terus peduli dengan kondisi bangsa dan negara. Tidak boleh apatis terhadap apa yang terjadi di tengah masyarakat. Peran penting IKAL-Lemhannas adalah sebagai katalisator keutuhan bangsa," tegas Agum Gumelar.
Pada sesi diskusi, Lumbuun menyarankan agar DPP IKAL dapat pula memberikan pendampingan hukum bagi anggota IKAL yang tersangkut kasus hukum. "Sebagai wadah yang menaungi para alumni, IKAL harus mampu memberikan dukungan, termasuk dalam bentuk pendampingan hukum, jika ada anggota yang menghadapi masalah hukum. Hal ini penting agar IKAL tetap solid dan anggotanya merasa terlindungi," ungkap Lumbuun.
Pembekalan ini menjadi momentum penting bagi Lumbuun dan para peserta lainnya dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan sebagai bagian dari alumni Lemhannas, yang diharapkan terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.