Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, melaksanakan kegiatan Operasi “JAGRATARA” Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di wilayah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaaang Mongondow Selatan.
Operasi pengawasan orang asing ini dilaksanakan sesuai petunjuk Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-325 Tanggal 05 Agustus 2024 Hal Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Operasi “JAGRATARA” Tahap II dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni pada hari Rabu, Kamis dan Jumat, tanggal 21-23 Agustus 2024. Tim melakukan serangkaian kegiatan pengawasan melalui pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan memastikan dokumen pendukung lainnya lengkap pada Perusahaan dan hotel/resort yang ada di wilayah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaaang Mongondow Selatan.
Melalui pelaksanaan operasi “JAGRATARA” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Perusahaan atau pemilik Hotel/Resort/Penginapan untuk patuh terhadap peraturan keimigrasian dan dalam rangka mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di masa mendatang.