Manado (31/5) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menjadi pemateri dalam Diklat Teknis Pengamanan Tingkat Dasar di Balai Diklat Keagamaan Sulut, yang diadakan oleh Balai Diklat Kumham Sulut. Acara tersebut dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia Timur. Materi yang disampaikan meliputi Kebijakan Pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA dan materi tentang Kode Etik serta Integritas.
Peserta pelatihan diberikan pemahaman yang komprehensif tentang Undang-undang Pemasyarakatan, Etika Petugas, Fungsi Pemasyarakatan, dan Isu-isu Aktual Pemasyarakatan. Aris Munandar, dalam pengarahannya, menekankan pentingnya memiliki integritas dan akhlak yang baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) modern. Kadiv Pas mengajak peserta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas demi kebaikan institusi. Ia juga mengingatkan peserta untuk menjaga reputasi institusi dengan tidak melakukan tindakan yang tidak etis.
" Bekerjalah dengan hati, berikan yang terbaik bagi institusi. Jangan mengotori sumur yang airnya kita minum,"ungkapnya.