Manado (29/02) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Bidang Koperasi dan UMKM Tahun Anggaran 2024 di ballroom Hotel Aston Manado.
Rakor yang diadakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulut ini digelar dari tanggal 29 Februari - 01 Maret menghadirkan narasumber - narasumber dari Instansi yang berhubungan langsung dengan Koperasi dan UMKM.
Di dalam rakor tersebut, Kadiv YanKumHam menyampaikan materi terkait Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan UMKM, yang bermula dari proses lahirnya kekayaan intelektual, cara pendaftaran hak kekayaan intelektual, sampai berakhir pada perlindungan kekayaan intelektual.
Peserta dalam kegiatan ini merupakan para Stake Holder di bidang Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM se-Sulawesi Utara, pihak Bank Negara maupun Swasta, juga pihak - pihak lain yang terkait dengan UMKM.