MANADO (11/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, mengambil sumpah/janji serta melantik tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado. Ketiga PK Muda ini memperoleh kenaikan pangkat dari PK Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ronald Lumbuun mengucapkan selamat kepada para pejabat non-manajerial yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara yang dilantik. Momentum ini sangat baik dan membanggakan, semoga dapat menambah semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan bahwa sebagai pejabat fungsional, PK Muda yang dilantik tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib mematuhi kode etik ASN. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kecakapan dan kemampuan kerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PK Muda. “PK Muda tentu berbeda dari PK Pertama, jadilah teladan kepada adik-adik junior PK Pertama,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Ronald Lumbuun mengajak para pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, mengimplementasikan core value ASN, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Bapas Kelas I Manado Indra Setiabudi Mokoagow, Pejabat Administrasi Kanwil dan pegawai Kanwil.