Jakarta, (18/10) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Kepala Biro Hukum, Kumunikasi Publik dan Kerjasama pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia. Ronald dilantik bersama 48 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Kementerian Hukum RI. Pelantikan berlangsung pada Senin siang di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI Jakarta. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan bahwa Kemenkumham telah bertransformasi menjadi 3 (tiga) entitas. Melalui transformasi ini, diharapkan Kementerian Hukum akan fokus pada kegiatan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia. "Kita dituntut menjadi pemimpin yang tangguh, visioner, dan solutif,” ucap Supratman.
Supratman lalu menyampaikan empat pesan untuk segera dilaksanakan setelah dilantik, yaitu: Jadikanlah pilar stabilitas di tengah perubahan. Transformasi saat ini tidak jarang membawa ketidakpastian. Untuk itu, sebagai pemimpin harus menentukan arah dan memastikan organisasi berjalan stabil, adaptif, dan fokus pada visi besar yang ditetapkan; Perkuat koordinasi lintas entitas, Fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata; dan Jadilah pemimpin yang berintegritas dan kokoh.
Melalui ke-4 pesan tersebut diharapkan dapat membentuk kolaborasi antar jajaran di semua Direktorat Jenderal, serta membentuk kerjasama tim di dalam rangka memberikan pelayanan publik. “Kami sepakat untuk menerapkan sistem rolling agar pejabat yang dilantik ini bisa merasakan di tempat yang baru. Hal ini merupakan bentuk pengabdian kita kepada masyarakat,” jelas Supratman.
Menutup amanatnya, Menteri Hukum mengingatkan bahwa pengambilan sumpah ini bukan hanya sebatas ucapan saja, melainkan harus diserap kedalam lubuk hati masing-masing pimti. “Ingatlah tanggung jawab kita bukan hanya kepada manusia saja, tetapi sumpah jabatan yang diucapkan ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.