Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Ronald Lumbuun Tegaskan Jajarannya untuk Tidak Terlibat dalam Praktik Korupsi maupun Gratifikasi

 WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.13.13

Manado (12/09) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Aula Mapalus Kanwil. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh Para Kepala DIvisi dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya di kalangan seluruh ASN di Kanwil Kemenkumham Sulut. "Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat anti korupsi dapat tumbuh dan berkembang menjadi budaya di setiap lini," ujar Noldy.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ronald Lumbuun, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya komitmen untuk menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi. Dalam sambutannya, ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut.

"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh Ka UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut agar tidak terlibat dalam Korupsi dan Gratifikasi, apapun bentuknya. Budayakan nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh pegawai agar kita dapat meminimalisasi praktik korupsi di lingkungan kerja kita," tegas Ronald Lumbuun.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut, Parsaoran Simorangkir. Parsaoran mengingatkan seluruh peserta untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas. "Jika kita melaksanakan tugas dengan keikhlasan dan kejujuran, maka hati kita akan tenang, dan kita dapat terhindar dari godaan korupsi," ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan membangun integritas ASN di lingkungan Kemenkumham Sulut, serta menjadi langkah awal dalam mewujudkan budaya anti korupsi yang lebih kuat di Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.14.34

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.14.35

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.14.34 1

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.14.36 1

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.14.36

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.16.07

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.14.37

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.18.34

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.18.33

WhatsApp Image 2024 09 12 at 16.14.37 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI