Manado (12/09) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Aula Mapalus Kanwil. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh Para Kepala DIvisi dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya di kalangan seluruh ASN di Kanwil Kemenkumham Sulut. "Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat anti korupsi dapat tumbuh dan berkembang menjadi budaya di setiap lini," ujar Noldy.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ronald Lumbuun, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya komitmen untuk menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi. Dalam sambutannya, ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut.
"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh Ka UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut agar tidak terlibat dalam Korupsi dan Gratifikasi, apapun bentuknya. Budayakan nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh pegawai agar kita dapat meminimalisasi praktik korupsi di lingkungan kerja kita," tegas Ronald Lumbuun.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut, Parsaoran Simorangkir. Parsaoran mengingatkan seluruh peserta untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas. "Jika kita melaksanakan tugas dengan keikhlasan dan kejujuran, maka hati kita akan tenang, dan kita dapat terhindar dari godaan korupsi," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan membangun integritas ASN di lingkungan Kemenkumham Sulut, serta menjadi langkah awal dalam mewujudkan budaya anti korupsi yang lebih kuat di Sulawesi Utara.