Manado (18/03) - Peningkatan kompetensi bagi notaris dianggap perlu dalam menghadapi perkembangan global, baik dari sisi profesionalitas maupun teknologi informasi. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan untuk memberikan informasi secara luas kepada masyarakat tentang program peningkatan layanan dan profesionalitas khususnya yang berkenaan dengan pelayanan kenotariatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan membuka secara resmi kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Swissbell Hotel Manado.
Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan profesinya, notaris harus mempunyai integritas moral, dalam arti segala pertimbangan moral haris melandasi pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya.
Ia juga mengingatkan kepada para notaris untuk mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Giat ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber eksternal maupun internal. Sesi pertama dibawakan oleh Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sulut Karel Butarbutar dilanjutkan oleh Akademisi F.H Unsrat Manado Toar Palilingan dan terakhir oleh Analis Hukum Madya Aswan D. Idrak. Dalam setiap sesi juga diberikan kesempatan bagi para peserta untuk memberikan pertanyaan.
Peserta dalam giat ini meliputi ASN Kanwil Kemenkumham Sulut, Notaris wilayah kota Manado juga masyarakat.