MINSEL (8/5) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Keimigrasian kembali menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing pada beberapa perusahaan di Kabupaten Minahasa Selatan yaitu PT Jobubu Jarum Minahasa TBK, PLTU MDT (PT Mega Daya Tangguh), PT Korea Energy Indonesia dan PT Ming Yuan Indonesia.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan bahwa para pekerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi segala ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sulut melibatkan 13 instansi terkait yaitu Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kasdam XIll / Merdeka, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Danlantamal Lantamal VIll Manado, Lanud Sam Ratulangi, Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara, Badan Intelijen Strategis Sulawesi Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rumah Detensi lmigrasi Manado dan Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Bitung.
Pada pemeriksaan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.