MANADO (8/5) - Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Ruang Rapat Kakanwil, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tiga Rancangan Produk Hukum Daerah, diantaranya yaitu Ranperwal Manado tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado; Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Garis Sempadan Aliran Sungai SDA, Pengamanan Pantai dan Sistem Irigasi; Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
Pada rapat harmonisasi tersebut, hadir Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus, Kepala Sub Bidang FPPHD Cherryl Wenur, Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulut serta perwakilan Pemerintah Daerah dan instansi pemrakarsa dari masing-masing rancangan produk hukum daerah.
Dalam kesempatan ini, Tim Harmonisasi menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang harus diperbaiki demi penyempurnaan draft rancangan tersebut. Dalam hal ini, Tim Harmonisasi mengigatkan agar Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Garis Sempadan Aliran Sungai SDA, Pengamanan Pantai dan Sistem Irigasi dapat diperbaiki sesuai dengan hasil rapat harmonisasi dan diunggah kembali pada aplikasi Harmon Jo untuk ditindaklanjuti dengan Surat Selesai Harmonisasi. Sementara Ranperwal Manado tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena nantinya akan digabung dengan Ranperwal Manado tentang Analisa Standar Biaya. Begitu pula dengan Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan yang tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel belum memiliki tempat pelelangan ikan yang dikelola sendiri.