Manado (10/10) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaporan aksi bisnis dan HAM serta capaian aksi HAM daerah B08 tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun.
Dalam sambutannya, Ronald berharap monev ini mampu menyatukan perspektif dan paradigma seluruh gugus tugas daerah bisnis dan HAM di Provinsi Sulawesi Utara serta penanggung jawab aksi HAM di kabupaten/kota se-Sulut. "Mari optimalkan media yang telah disediakan oleh Gugus Tugas Nasional agar kita bisa melaporkan capaian aksi HAM secara optimal," tegas Ronald.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya keterlibatan semua perangkat dalam Stranas HAM dan aksi HAM. “Setiap tahun ada penilaian HAM, mari kita capai hasil yang maksimal,” ujar Flora.
Narasumber dari Ditjen HAM, Ibrahim Reza dan Syaiful, memberikan arahan terkait pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di tingkat daerah. Mereka mendorong Gugus Tugas Daerah (GTD) agar selalu mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di daerah, melaporkan hasil pelaksanaan aksi BHAM daerah, serta menyinergikan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya optimalisasi pencapaian sasaran pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan pemenuhan hak-hak kelompok sasaran dalam kerangka RANHAM.