Manado (18/11) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara berkolaborasi menggelar acara sosialisasi pelayanan keimigrasian terhadap orang asing berbasis HAM. Acara ini berlangsung di Hotel Gran Puri Manado dan dihadiri oleh jajaran keimigrasian serta para pimpinan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Sulawesi Utara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan keimigrasian, terutama bagi orang asing yang bekerja di Indonesia. Dalam acara ini, dibahas berbagai regulasi terkait pelayanan keimigrasian, pengawasan terhadap tenaga kerja asing, serta implementasi nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan publik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Atrhur Mawikere yang berkesempatan membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, khususnya di bidang Keimigrasian, senantiasa berupaya untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada orang asing dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait pentingnya pelayanan yang responsif dan berperspektif HAM.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta, termasuk pimpinan perusahaan, berkesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, dan masukan terkait pelayanan keimigrasian. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih inklusif dan efektif.