MITRA - Bertempat di Green Garden Ratahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Inteldakim Arthur Mawikere menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2024, Senin (26/2).
Pejabat Bupati Minahasa Tenggara Ronald Sorongan hadir sekaliagus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Timpora di Kab. Mitra. Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah pertukaran informasi terkait keberadan dan aktifitas orang asing di wilayah Kab. Mitra.
“Manfaakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang semakin baik dan semakin hebat khususnya di wilayah Sulawesi Utara,” harapnya.
Hadir sebagai Narasumber, Kabid Inteldakim memaparkan isu-isu aktual yang terjadi saat ini yaitu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta Penyalahgunaan Izin Tinggal Oleh Warga Negara Asing. Disampaikan pula jumlah orang asing yang terdaftar di Kab. Mitra sebanyak 24 orang.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ini digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi dalam bersinergi melakukan pengawasan orang asing di Kabupaten Mitra.