Manado (30/04) - Kepala Bagian Umum Denny Porajow hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut ini dihadiri oleh
Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, BPK RI Isma Yatun, Ketua DPRD Fransiscus Silangen, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, Forkopimda, instansi vertikal serta jajaran Pemprov Sulut.
Dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Provinsi Sulut, dilakukan penandatanganan berita acara serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Ketua BPK-RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sulut dan Gubernur Provinsi Sulut.
Untuk kesepuluh kali berturut-turut Pemprov Sulut diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI. Penilaian ini langsung disampaikan Ketua BPK-RI dalam sambutannya. "BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023," kata Isma Yatun.
Ketua BPK-RI juga mengucapkan selamat pada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta DPRD Sulut dan para pemangku kepentingan lainnya atas capaian ini.
Selanjutnya, Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sulut. “Walaupun masih ada kekurangan-kekurangan selama pelaksanaan, saya percaya kekurangan-kekurangan yang ada akan memacu kinerja kedepan untuk makin transparan akuntabel efektif dan efisien.” Ujar Olly menutup sambutannya.