MANADO (10/9) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi lima Rancangan Produk Hukum Daerah, diantaranya yaitu Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang Standar Harga Satuan Standar Biaya Masukan, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Perubahan APBD 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Penjabaran Perubahan APBD 2024; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Penjabaran Perubahan APBD 2024.
Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Sub Bidang FPPHD Cherryl Wenur didampingi Tim Harmonisasi. Selain itu, turut hadir perwakilan dari masing-masing Pemerintah Daerah dan perwakilan instansi pemrakarsa rancangan produk hukum daerah.
Dalam kesempatan ini, Tim Harmonisasi menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang harus diperbaiki demi penyempurnaan draft rancangan tersebut. Selain itu, Tim Harmonisasi juga mengingatkan kepada masing-masing pemrakarsa Rancangan Produk Hukum Daerah untuk segera melakukan perbaikan terhadap draft rancangan yang diajukan, yang kemudian hasil perbaikan draft rancangan tersebut diunggah kembali pada aplikasi Harmon Jo untuk ditindaklanjuti dengan Surat Selesai Harmonisasi.