Kotamobagu (10/9) - Melaksanakan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua MPD Risman Somantri melakukan pemindahan Protokol Notaris yang sudah meninggal. Hal tersebut terselenggara berdasarkan hasil rapat yang dituangkan dalam Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Bolaang Mongondow tentang Penetapan Pemegang Protokol Notaris yang sudah meninggal Tahun 2020.
Dalam pelaksanaan didapati beberapa kendala, namun dapat diselesaikan Tim dengan baik. Penyerahan Protokol Notaris dilakukan oleh adik kandung Notaris yang sudah meninggal kepada Notaris Moh. Arfan Mokoginta serta dilakukan penandatanganan berita acara.