MANADO (08/10) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan penyusunan dan pembahasan kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham Tahun Anggaran 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Syahril Labantu, dan operator RKAKL mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Kebutuhan Anggaran Ditjen HAM Tahun 2026 secara virtual.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen HAM Novita Ilmaris tersebut, dibahas peran Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai kepanjangan tangan Ditjen HAM di daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Pemajuan HAM. Novita menyampaikan tugas-tugas penting yang diemban oleh Kantor Wilayah meliputi penanganan dugaan pelanggaran HAM, fasilitasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM, diseminasi serta penguatan HAM, hingga penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Dalam kesempatan ini, dirinya menghimbau agar seluruh Kantor Wilayah melakukan penyusunan kebutuhan anggaran yang tepat dan akurat dan menekankan pentingnya data pendukung agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif. Selain itu, rapat juga membahas Gambaran Umum Pagu Anggaran Program Pemajuan HAM Tahun Anggaran 2025.