MANADO (08/10) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, diantaranya yaitu Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tentang Percepatan Penurunan Jumlah Kematian Ibu dan Anak; Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Pada rapat harmonisasi terebut, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus hadir membuka kegiatan rapat didampingi Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Kepala Bidang Keluarga Berencana, serta jajaran Biro Hukum Provinsi Sulut.
Dalam kesempatan ini, Tim Harmonisasi menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang harus diperbaiki demi penyempurnaan draft rancangan tersebut. Selain itu, Tim Harmonisasi juga mengingatkan kepada masing-masing pemrakarsa rancangan tersebut untuk segera melakukan perbaikan terhadap draft rancangan yang diajukan, yang kemudian hasil perbaikan draft rancangan tersebut diunggah kembali pada aplikasi Harmon Jo untuk ditindaklanjuti dengan Surat Selesai Harmonisasi.