BOLTIM (28/5) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus yang diwakili oleh Kabid Inteldakim Arthur Mawikere dan Kasubbid Zinkim Endy Agustiawan mengikuti dan menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 yang mengusung Tema "Strategi Digitalisasi dalam Mengoptimalkan Peran Tim Pengawasan Orang Asing" yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Kegiatan yang berlangsung di Goba Molunow Modayag Boltim ini dibuka oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Boltim Hendra Tangel dan dihadiri oleh anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Boltim yang terdiri atas Pimpinan/Perwakilan Instansi Vertikal dari unsur TNI/POLRI, Bea Cukai, Kemenag, BAIS, BINDA di wilayah Kabupaten Boltim serta unsur SKPD Kabupaten Boltim yang terkait seperti KesbangPol, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Dukcapil, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Para Camat di wilayah Kabupaten Boltim.
Dalam sambutan Kadiv Keimigrasian yang dibacakan oleh Kabid Inteldakim, menyampaikan bahwa permasalahan Keimigrasian di wilayah dapat diminimalisir dan ditangani oleh kolaborasi dan sinergitas antar anggota TIMPORA dan bahwa dengan kemajuan zaman saat ini, Pengawasan Keimigrasian dapat di optimalkan dengan strategi Digitalisasi agar pengawasan lebih efektif dan efisien serta sinergitas antar anggota TIMPORA dapat meningkat.
Selain itu, Kabid Inteldakim juga bertindak sebagai narasumber dengan memaparkan materi tentang Tugas dan Fungsi Imigrasi dalam Sinergitas dan kolaborasi dengan Anggota Tim Pengawasan Orang Asing untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Boltim. Lebih lanjut, Kabid Inteldakim menyampaikan beberapa hal, antara lain Informasi Data Pemegang Izin Tinggal Keimigrasian serta isu-isu Aktual terkait Keimigrasian yang di wilayah Kabupaten Boltim seperti Isu TKA di daerah pertambangan dan masalah kawin campur.