Ratahan (5/3) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui tim sub bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Minahasa Tenggara. Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan JFU Subbid AHU mengunjungi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Minahasa Tenggara.
Diterima langsung oleh Kepala Dinas Irwan Abdjulu, Irwan menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini terdapat 4 (empat) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dimana salah satunya sudah meninggal, sementara yang lainnya berstatus belum dilantik, tim Kantor Wilayah segera menganjurkan untuk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bolaang Mongondow agar segera membuat permohonan pelantikan ke Kantor Wilayah agar supaya anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang terdata bisa segera dilantik, dalam kesempatan ini juga Tim Kantor Wilayah menjelaskan terkait syarat-syarat untuk pelantikan diantaranya persyaratan administratif dan juga proses pencetakan Kartu Tanda Anggota PPNS.