MANADO (5/3) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya, Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh, beserta seluruh staf Subbid Hak Kekayaan Intelektual dan Para Guru Mengajar Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara menerima Kunjungan dari tim Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kunjungan BSK Hukum dan HAM ke Kanwil dilakukan untuk mengumpulkan data lapangan edukasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan dibuka langsung oleh Kadiv Yankumham. Ia mengatakan bahwa dengan kegiatan ini agar bisa menjadi solusi bagi teman-teman Guru Kekayaan Intelektual yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara bisa berkoordinasi langsung dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka pencapaian solusi dalam meningkatkan Pelayanan Guru Kekayaan Intelektual yang lebih baik.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara Forum Group Discussion (FGD), dengan metode interviu langsung antara BSK Hukum dan HAM dengan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendapatkan data di lapangan terkait edukasi Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan oleh Guru Kekayaan Intelektual.
Kanwil Kemenkumham Sulut akan terus berkolaborasi dengan BSK Hukum dan HAM dalam segala aspek termasuk jika didapati kendala dalam pelaksanaan tugas sebagai Guru Kekayaan Intelektual.