Jakarta (16/07) - Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja Bidang HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I di Jakarta.
Adapun koordinasi dan konsultasi teknis di Ditjen HAM diterima langsung oleh Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisol Ali beserta tim yang menyampaikan pentingnya untuk segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM serta melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya Tim Kantor Wilayah melanjutkan koordinasi ke BSK Kumham terkait dengan penyusunan dokumen daduk Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang merupakan bagian penilaian Reformasi Birokrasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, penanganan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Direktorat Pelayanan Komunikasi HAM, analisis kebijakan melalui pemanfaatan SIPKUMHAM pada Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pelaksanaan OPINI di wilayah pada Bagian Kehumasan BSK Kumham.
Koordinasi dan konsultasi teknis yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasikan kinerja Bidang HAM dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diamanatkan. Berbagai penguatan yang diperoleh yakni berkenaan dengan kiat-kiat dalam pemenuhan data dukung IRH khususnya mengenai dokumen daduk yang perlu disesuaikan dengan kriteria indikator dan variabel IRH, konsultasi terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah dan rencana kunjungan bimbingan teknis mengenai Pos Yankomas pada UPT Kanwil, peningkatan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SIPKUMHAM serta korelasinya dalam pelaksanaan analisis kebijakan, dan koordinasi terkait pemenuhan sarpras P2HAM serta kendala yang dihadapi di wilayah dan pelaksanaan OPINI di wilayah.
Melalui koordinasi dan konsultasi teknis yang dilakukan, Tim Kantor Wilayah mendapatkan penguatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang HAM dan diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja Bidang HAM di masa mendatang.