Tomohon (21/3) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kasub FPPHD Cherryl Wenur dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Michael Pangemanan melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala.
Dalam koordinasi tersebut, diketahui bahwa pada triwulan I ini DPRD Kota Tomohon dalam tahapan penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda tentang TJSL, dan Ranperda tentang Keolahragaan.
Menanggapi hal tersebut Kasub FPPHD menyampaikan bahwa harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulut masuk dalam tahapan penyusunan tersebut. Untuk itu diharapkan Sekretariat DPRD dapat memasukkan permohonan harmonisasi Ranperda inisiatif DPRD melalui aplikasi Harmon Jo.