Minsel (08/03) - Dalam rangka mendorong Pelaksanaan Capaian Aksi HAM di Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi utara sebagai bagian dari Pemajuan dan Pemenuhan HAM dalam koridor implementasi Rencana Aksi HAM 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Data Laporan Capaian Aksi HAM di Kab Minahasa Selatan.
Kantor Wilayah Kemenkunham melalui Tim yang dipimpin Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan bersama jajaran Bidang HAM menyambangi kantor Bagian Hukum Setda Kab Minahasa Selatan yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab Minahasa Selatan di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan Aksi HAM pada tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Dalam Rencana Aksi Nasional (RANHAM) Generasi V ini berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat adat.
Selanjutnya Kabid HAM juga mengingatkan bahwa tugas bagian Hukum Kabupaten/Kota adalah mengumpulkan data laporan Aksi HAM dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudian diserahkan kepada pihak BAPPEDA masing-masing yang akan melaporkan ke sistem pemantauan melalui pemantauan serambi.ksp.go.id.