Kotamobagu (27/06) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan Rapat Sinkronisasi Data Notaris yang ada di Wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Rapat dibuka oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Bolaang Mongondow Risman Soemantri. Dalam arahannya Risman menyampaikan bahwa Notaris harus selalu mengutamakan etika profesi dan Integritas dalam melaksanakan tugas sebagai Notaris.
Selanjutnya Rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Analis Hukum Ahli Madya Aswan Dermawan Idrak terkait Undang-undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan permasalahan-permsalahan yang terjadi dilapangan.
Rapat di akhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara Para Notaris dan Analis Hukum Ahli Madya. Adapun kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh Notaris di Wilayah Bolaang Mongondow Raya dan anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPD) Bolaang Mongondow.