MANADO (14/11) - Bertempat di lobi Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Cherryl Wenur didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yaitu Ketua Bapemperda Harson Mooduto, Anggota Bapemperda dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mangondow Selatan.
Adapun maksud kunjungan ini yaitu koordinasi dan Konsultasi terkait penyusunan produk hukum daerah, dimana setelah pelantikan Ketua dan Anggota Bapemperda baru sehingga perlu untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara terkait hal tersebut.