SULUT - Dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Operasi "JAGRATARA" di beberapa wilayah di Sulawesi Utara. Operasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus tersebut dibagi menjadi empat tim dengan lokasi operasi berbeda-beda.
Tim pertama bersama Kanim Bitung melakukan operasi di Kota Bitung dengan menyasar beberapa perusahaan diantaranya, PT. Agro Makmur Raya, PT. Sukses Samudra Indonesia, PT. Mapalus Makawanua Charcoal Industry, dan PT. Futai Sulawesi Utara.
Sementara itu, pelaksanaan operasi "JAGRATARA" di Kelurahan Kinilow, Highland Resort, Grand Master Hotel, Kelurahan Kakaskasen, St. Nicholas Lokon High School, dan Kelurahan Tumatangtang dilakukan oleh Tim kedua di Kota Tomohon.
Selain itu, Kabupaten Minahasa Selatan juga menjadi lokasi operasi "JAGRATARA" yang dilaksanakan oleh Tim ketiga. Dalam hal ini, Tim melakukan pemeriksaan di PT Cargill Indonesia, PLTU Amurang, dan PT Jojobu.
Di lokasi terakhir yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara, Tim keempat bersama Kanim Manado melakukan operasi "JAGRATARA" di PT. Bangkit Limboga Jaya, PT. Sumber Energy Jaya, Koperasi Delapan-Delapan, dan PT. HWR.
Pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama dua hari yaitu tanggal 2-3 Mei 2024 ini, seluruh Tim Operasi "JAGRATARA" melakukan pemeriksaan terkait dokumen keimigrasian seperti paspor, izin tinggal, dan beberapa dokumen lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.