JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Pertemuan Tahunan Kolaborasi TB - HIV di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, dari tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pemasyarakatan, khususnya dalam pengendalian penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC), HIV-AIDS, dan Hepatitis bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan. Pertemuan ini juga berfungsi untuk mengevaluasi pelaksanaan program pengendalian penyakit menular di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, memperkenalkan kebijakan terbaru, serta mengidentifikasi tantangan dan merencanakan langkah selanjutnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, yang menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai langkah krusial dalam memastikan efektivitas upaya pengendalian TBC, HIV-AIDS, dan Hepatitis di seluruh wilayah. "Pertemuan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa upaya pengendalian TBC, HIV-AIDS, dan Hepatitis berjalan dengan efektif di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM," ujar Elly Yuzar. Acara ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kabid dan Kasubid Pemasyarakatan Kantor Wilayah seluruh Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan UNODC.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Sebagai bagian dari inisiatif pengendalian TBC, HIV-AIDS, dan Hepatitis, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan. Kerjasama ini tertuang dalam perjanjian bernomor HK.03.01/C.VII/285/2024 yang ditandatangani pada 26 Januari 2024. Acara ini juga mencakup pemaparan tentang dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS serta TBC tahun 2024 dan peran komunitas dalam upaya tersebut. Fasilitator pertemuan menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat pengendalian penyakit menular di seluruh Indonesia.