Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sulut Bahas Penyusunan Rekomendasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Berbasis HAM

 WhatsApp Image 2024 07 29 at 16.10.53

MANADO - Kanwil Kemenkumham Sulut mengadakan rapat penyusunan rekomendasi rancangan peraturan perundang-undangan yang berbasis HAM di wilayah Sulawesi Utara, Senin (29/7).

Materi yang diangkat yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045. Penyusunan rekomendasi Rancangan ini perlu dikajji Kembali karena memiliki keistimewaan yakni : memiliki 8 misi agenda pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator.

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aris Munandar, yang membuka sekaligus memberi sambutan dalam kesepatan tersebut, meneruskan arahan Dirjen HAM. "Pengarusutamaan HAM adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan prinsip HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM," ujar Aris.

Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa rapat ini akan menjadi acuan untuk regulasi yang nantinya kan digunakan bagi kepentingan rakyat.

Dosen Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino Lumowa yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan nilai dan prinsip dasar HAM harus tertuang dalam materi muatan peraturan perundang-undangan dan dipedomani setiap Lembaga atau pejabat yang berwenang dalam pembentukan peraturan.

Kegiatan yang digelar di Aula Mapalus Kanwil ini, dimoderasi oleh Kepala Bidang HAM, Mirfad Basalamah yang menjembatani narasumber dan peserta kegiatan yang terdiri dari Sekwan DPRD Prov. Sulut, Biro Hukum Setda Prov. Sulut, Bappeda Prov. Sulut, budayawan, hingga tokoh agama.

Setiap peserta memberikan masukan yang menjadi sumbangsih rapat penyusunan rekomendasi rancangan tersebut yang bermuara pada perspektif HAM harus menguatkan perspektif kebudayaan dan melihat kebudayaan dari sisi value bukan dari relatif sebagaimana HAM ditempatkan pada Paramount Importance dengan prinsip minimum core obligation.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 16.10.54

WhatsApp Image 2024 07 29 at 16.10.55 1

WhatsApp Image 2024 07 29 at 16.10.55

WhatsApp Image 2024 07 29 at 16.10.54 1

WhatsApp Image 2024 07 29 at 16.10.56 1

WhatsApp Image 2024 07 29 at 16.10.56

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI