MANADO (29/7) - Sehubungan akan dilaksanakan kegiatan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) on-site kepada Notaris yang masuk klasifikasi resiko sangat tinggi dan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Entry Meeting Audit On-Site PMPJ bagi Notaris di Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Majelis Kehormanatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris, serta para Notaris baik secara langsung di Ruang Rapat Kadiv Administrasi maupun secara virtual melalui zoom meeting.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara membuka kegiatan tersebut. Didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Putra Ginting, Plh. Kakanwil menyampaikan sambutannya, dimana ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi, merencanakan, serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Plh. Kakanwil juga menjelaskan mengenai beberapa hal penting yang menjadi fokus utama dalam menjalani giat ini, diantaranya yaitu mengevaluasi kinerja layanan yang telah dilakukan untuk mengetahui hal yang sudah dicapai dan kendala yang dihadapi; merumuskan rencana strategis untuk meningkatkan kualitas layanan; serta kerjasama tim yang solid. "Oleh karena itu, mari kita perkuat sinergi, menjalin komunikasi yang baik, dan lakukan koordinasi yang efektif. Terakhir, saya menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan setiap tugas, guna memastikan bahwa setiap pelayanan yang kita berikan mencerminkan nilai-nilai kejujuran, transparansi dan tanggung jawab. Saya berharap melalui entry meeting ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Kegiatan Entry Meeting ditutup dengan penyampaian jadwal audit on-site PMPJ yang dilaksanakan mulai 24 Juli - 12 Agustus 2024.