MANADO (11/11) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Kepala Subid Layanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh memberikan sosialisasi tentang Proses Komersialisasi dan Hilirisasi Paten di Kampus Politeknik Negeri Manado, yang dihadiri oleh Kepala LPPM Jenny Rangkang, Ketua Sentra KI Marike Kondoi para dosen serta mahasiswa.
Komersialisasi paten adalah proses untuk mengubah paten menjadi keuntungan finansial bagi pemiliknya, sementara Hilirisasi Paten adalah langkah penting untuk memastikan inovasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan industri.
Peserta sosialisasi sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, diakhir kegiatan narasumber menghimbau untuk segera mendaftarkan hasil karya yang sudah ada agar hasil karya tidak diambil oleh orang lain. Narasumber juga menyampaikan, baiknya paten yang sudah dihasilkan bisa memberikan nilai komersialisasi sehingga tujuan hilirisasinya dapat tercapai dan membawa keuntungan bagi perguruan tinggi.