KOTAMOBAGU (15/5) - Demi memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan unsur pemerintah tentang layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya keberadaan negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga negara, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menyelenggarakan sosialisasi layanan kewarganegaraan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan diikuti oleh seluruh perangkat Camat dan Lurah se-Kota Kotamobagu. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Analis Hukum Madya Kanwil Kumham Sulut Aswan Idrak yang membawakan materi tentang Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Peserta kegiatan turut diberikan pemahaman tentang Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas oleh Kasubsi Informasi Keimigrasian Kanim Kotamobagu Valentino Freyke Mario Manus.
Kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran pewarganegaraan dan kewarganegraan terhadap masyarakat, serta besinergi dengan instansi terkait lainnya untuk memberikan informasi layanan administrasi hukum umum tentang kewarganegaraan.