JAKARTA (24/8) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Anita Rumolos mengikuti Kegiatan Pemadanan Data Kendaraan di Lingkungan Kantor Wilayah dan BHP Dalam Rangka Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran Jakarta kegiatan ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan 5 Balai Harta Peninggalan dengan pembahasan terkait Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan, Kebijakan Perencanaan Pengadaan dan Konsep hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 terkait sewa kendaraan.
Standar Barang adalah Spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga sedangkan Standar Kebutuhan adalah satuan jumlah barang yang dibutuhkan sesuai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam perencanaan kebutuhan Kementerian/Lembaga.
Diharapkan setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan sewa kendaraan agar memperhatikan Standar Barang dan Standar Kebutuhan.