Bandung (20/05) – Pembangunan Zona Integritas merupakan kegiatan yang berkelanjutan, namun untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM terdapat fase-fase tertentu. Seperti halnya hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Plh. Kepala Kantor John Batara Manikallo mengikuti Pembukaan Kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024.
Kegiatan bertempat di Hotel Aryaduta Bandung ini berlangsung terhitung sejak tanggal 19 Mei s.d. 23 Mei 2024 dengan tujuan untuk melakukan penilaian ulang terhadap satuan kerja yang diusulkan oleh TPI ke Panel TPI sehingga dapat diperoleh satuan kerja berpredikat menuju WBK dan WBBM untuk diusulkan ke TPN Menpan RB.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga yang dalam sambutannya mengungkapkan Panel hasil evaluasi yang dilaksanakan adalah bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menilai sejauh mana satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Integritas.
“Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan Hukum dan HAM, ada beberapa core layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas, yaitu layanan Pemasyarakatan, layanan Keimigrasian, layanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia, layanan Hak Kekayaan Intelektual, hingga layanan Pendidikan,” jelas Reynhard.
Pada acara ini dirangkaikan juga dengan pemberian penghargaan kepada Kantor Wilayah atas Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI).