BOLAANG UKI (21/5) - Demi mendorong Pelaksanaan Capaian Aksi HAM di Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi utara sebagai bagian dari Pemajuan dan Pemenuhan HAM dalam koridor implementasi Rencana Aksi HAM 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan koordinasi terkait Data Laporan Capaian Aksi HAM di Kab Bolaang Mongondow Selatan.
Tim yang terdiri dari Kasubid Pemajuan HAM, Syahril Labantu bersama JFT Analis Hukum Madya, Aswan Idrak serta staf Sub Bidang Pemajuan HAM menyambangi kantor Bagian Hukum Setda Kab Bolaang Mongondow Selatan diterima langsung oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Bag Hukum Setda Bolsel, di ruang kerja Kepala Bagian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM menyampaikan bahwa segera diupload data bila aplikasi SAPAHAM sudah bisa diakses, dan hubungi operator ditjen untuk petunjuk lebih lanjut agar supaya apabila ada perubahan atas data yang diupload, masih dimungkinkan karena cukup waktu.
Pelaksanaan Aksi HAM pada tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dalam Rencana Aksi Nasional (RANHAM) Generasi V ini berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat adat.
Dalam kesempatan tersebut, Bag. Hukum Setda Bolsel melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan mengharapkan bantuan dan kerjasama serta sangat mengapresiasi kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan pemahaman yang bersifat implementatif terkait pelaksanaan aksi HAM.
Ia berharap di tahun 2024 penilaian capaian aksi HAM Kab. Bolaang Mongondow Selatan dapat memenuhi segala Capaian Aksi HAM daerah sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.