Lolak (21/5) - Dalam rangka optimalisasi terhadap pelaksanaan pemanfaatan SIPKUMHAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melakukan pengumpulan data permasalahan hukum dan HAM di Kepolisian Resor Bolaang Mongondow.
Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Patrick Waloni tersebut diterima langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Sofian Moniaga. Pengumpulan data pada Kepolisian Resor Bolaang Mongondow berkenaan dengan permasalahan hukum yang sedang viral di tahun 2024 mengenai kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Kasubbid P3HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan koordinasi ini merupakan bentuk pengejawantahan tugas dan fungsi Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan analisis data dan menyusun laporan analisis kebijakan (pelayanan publik, permasalahan hukum, dan permasalahan HAM). Oleh karena itu, diperlukan data terhadap permasalahan aktual hukum di daerah sebagai dasar penyusunan laporan analisis kebijakan.
SIPKUMHAM bertujuan untuk menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM dan layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari media online dan media sosial.