Bitung (22/07) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Bidang HAM melakukan koordinasi terkait dengan dugaan pelanggaran HAM berkaitan dengan layanan pengaduan masyarakat di Kepolisian Resort Bitung.
Tim penanganan dugaan pelanggaran HAM yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang P3HAM Patrick Waloni diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Bitung Albert Zai. Dalam koordinasi yang dilakukan Patrick menyampaikan maksud dan tujuan terkait dengan laporan dugaan pelanggaran HAM.
Berkenaan dengan laporan dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan mengenai layanan pengaduan masyarakat pada Kepolisian Resort Bitung tersebut, Kepala Kepolisian Bitung Albert Zai menyampaikan beberapa hal dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM secara keseluruhan telah sesuai dengan SOP, juga mengapresiasi kepada Tim khususnya Kanwil KemenkumHAM Sulut dalam sinergitas kedua Instansi.
Dikesempatan kedua Tim berkunjung ke Pemerintah Daerah Kota Bitung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait dengan dugaan pelanggaran HAM di Kota Bitung. Tim bidang HAM diterima oleh Kepala UPTD PPA Elen S. Kambey yang menjelaskan apabila ada laporan dugaan pelanggaran HAM terkait dengan dengan PPA maka tim segera merespon dan ditangani dengan dilakukan Konseling.
Adapun hasil pengumpulan data dalam koordinasi ini, selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan hasil pemeriksaan substansi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia.