MITRA (17/7) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan tim melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian.
Tim Kanwil diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Vecky Monigir dan didampingi oleh Kepala Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Novry.
Tim Kanwil juga melakukan kunjungan ke Badan Bappelitbang Kabupaten Minahasa Tenggara yang diterima Langsung oleh Kepala Bidang Bappelitbang Jeane Rina Owu.
Kabid Yankum menyampaikan beberapa kekurangan dokumen Indikasi Geografis Salak Pangu yang sudah dilengkapi antara lain abstrak yang merupakan ringkasan dari keseluruhan isi Dokumen Deskripsi permohonan Indikasi Geografis Salak Pangu, Daftar Petani, Pengolah dan Pedagang Salak Pangu, Kartu Anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Salak Pangu, Logo Indikasi Geografis, uraian karakteristik, kualitas, lingkungan geografis, peta wilayah, batas wilayah, sejarah dan tradisi, proses produksi dan metode pengawasan.
Sedangkan dokumen yang belum selesai dalam proses tanda tangan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu SK dan Surat Rekomendasi IG Salak Pangu dan hasil Penelitian dari Bapelitbang Kabupaten Minahasa Tenggara yang masih berproses.
Hasil dalam pelaksanaan pendampinga IG Salak Pangu terkait hasil penelitian dengan Badan Bappelitbang Kabupaten Minahasa Tenggara antara lain hasil dari kadar air, kadar abu, protein, lemak, karbohidrat, gula, Vitamin C dari Indikasi Geografis salak pangu tersebut.
Maksud dan tujuan kegiatan ini agar Indikasi Geografis Salak Pangu Kabupaten Minahasa Tenggara agar segera bisa dilanjutkan untuk diproses daftar dan bisa mendapat perlindungan agar tidak bisa di ambil oleh pihak yang tidak berkepentingan.