Manado (17/7) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bekerja sama dengan Ilham Center (Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi) melaksanakan Penyuluhan Hukum di 2 Sekolah di Manado, yakni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Manado dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Manado.
Tim Penyuluh yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda (Muhammad Syachrul) dan didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Jhon Tobiling) memberikan penyuluhan hukum di SMAN 7 Manado. Sedangkan Tim Penyuluh yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda (Rosdiana Siregar) memberikan penyuluhan di SMKN 1 Manado.
Dalam Penyuluhan Hukum ini, tim Penyuluh menyampaikan materi tentang Perkawinan Dini dan Bullying. KEdua materi ini disampaikan melihat secara faktual angka Perkawinan Dini masih tinggi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara. Bullying juga menjadi sorotan dikarenakan banyaknya kasus yang terjadi baik di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.
Pihak Sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas upaya membantu sekolah mencerdaskan siswa/i khususnya agar tahu dan patuh terhadap hukum. Pihak Sekolah berharap agar Perkawinan Dini dan Bullying tidak terjadi (dialami atau dilakukan) oleh siswa/i sehingga mereka dapat fokus dalam belajar dan meraih cita-cita. Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara memberi pesan agar siswa/i semakin giat untuk menggapai cita-cita dan menghindari segala pelanggaran hukum. Khusus mengenai Bullying, apabila terjadi bullying diharapkan untuk segera menyampaikan kepada Guru dan/atau Pihak Sekolah lainnya sehingga dapat segera ditangani.