JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bagian Umum Denny Porajow bersama tim mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Kegiatan yang diadakan di Hotel Vertu Harmoni Jakarta tersebut berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 16 hingga 19 Juli 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Aman Riyadi dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pelaksana Pengelolaan BMN/Operator BMN Kantor Wilayah Se-Indonesia baik secara luring maupun daring.
Dalam kegiatan ini para peserta PBJ melakukan Pencatatan E-kontrak, Pencatatan Non Tender, E-Purchasing. sedangkan untuk BMN melakukan TL Pemanfaatan BMN, TL Penghapusan dan Pemindahtanganan, Kesesuaian Penggunaan dengan SBSK, dan Ketepatan Waktu Penyampaian Usulan RKBMN, Laporan Barang Pengguna serta Laporan Wasdal BMN.
Dalam sambutannya, Karo Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa memberikan arahan mengenai pentingnya kinerja pengelolaan BMN dan PBJ dalam reformasi birokrasi yang dapat diukur dalam 2 aspek penilaian yaitu Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Indikator Kinerja Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa.
"Walaupun Kemenkumham sudah meraih predikat Baik Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan predikat sangat baik Indikator Kinerja Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa, diharapkan agar menjadi motivasi Kembali agar dapat ditingkatkan," ujarnya.