Jakarta (18/07) - Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara Manikallo bersama Tim mengikuti kegiatan penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramarta dalam arahannya meminta agar jajaran Kemenkumham baik unit eselon I dan Kantor Wilayah untuk memahami dan mematuhi hasil dari rapat koordinasi dukungan manajemen.
Ia juga menyampaikan terdapat dua kata kunci yang harus diperhatikan agar dapat meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi. Yaitu : Pemahaman menjalankan rekomendasi dari hasil rakor saat ini, yaitu sudah terdapat 15 indeks sasaran yang nantinya akan meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi, masing-masing indeks harus dipahami sebelum diimplementasikan. serta kepatuhan dalam menjalankan rekomendasi yang sudah disusun, jika sudah memahami maka bagaimana kepatuhan di wilayah untuk menjalankan rekomendasi program tersebut.
"Implementasi kegiatan ini bukan sekedar proses administrasi atau pemenuhan data dukung saja namun secara substansi diharapkan rekomendasi yang dihasilkan turut menjadi bagian tusi sehari-hari, pahami dan jalani dengan baik," terang Ambeg.
“Kantor Wilayah tentunya secara sederhana memiliki peran dalam pembinaan, pengendalian, pengawasan dan monitoring, maka lakukanlah monitoring secara berjenjang dan periodik agar program tersebut dapat berjalankan dengan baik di wilayah," pungkasnya.