Bali (7/9) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin, kembali mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 2024 di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel. Acara tersebut dibuka dengan penandatanganan kerjasama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Vice President - Digital Solution for Government PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Catra Wardana meyampaikan penandatanganan ini menandai dimulainya kolaborasi digital yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mendukung program DJKI melalui sosialisasi kepada UMKM dan pendidikan.
Dalam sesi pemaparan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Kantor Wilayah dan stakeholder terkait. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi Rakornis untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang. Ia juga mendorong Kanwil untuk saling belajar dari satu sama lain, serta terus berkolaborasi ditingkat wilayah seperti dengan Bank Mandiri maupun pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pelayanan dan implementasi kebijakan kekayaan intelektual.
Acara ini juga diwarnai dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan Kantor Wilayah di wilayah Barat, Tengah, dan Timur, menandakan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan sinergi dan efisiensi dalam program kekayaan intelektual. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat jaringan dan memperbaiki sistem pelayanan hukum dan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.