JAKARTA (3/9) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan koordinasi Perencanaan Kegiatan Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Tim Kantor Wilayah diterima langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Wahyu Tri Hartomo selaku Subkoordinator Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah II.
Pada kunjungan ini, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus mendiskusikan terkait dengan keikutsertaan uji kompetensi bagi Perancang Peraturan Perundangan untuk kenaikan jenjang Ahli Madya dan Ahli Utama. Dari hasil konsultasi ini, diketahui bahwa dalam keikutsertaan pelaksanaan uji kompetensi tersebut harus terlebih dahulu memenuhi angka kredit yang telah ditetapkan terlebih dahulu agar dapat mengikuti tahapan uji kompetensi yang diadakan setiap dua kali dalam setahun.
Selain itu Tim Kantor Wilayah mengkonsultasikan Penganggaran terhadap kegiatan Pengharmonisasian peraturan perundangan yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan.