MANADO (11/9) - Setelah mengikuti kegiatan pembukaan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi para Kepala Divisi dan jajaran Bidang HAM hadir secara virtual mengikuti giat Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang membahas Penjelasan Teknis Aplikasi ILK.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian arahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani. Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyebutkan bahwa Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) menjadi alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di berbagai satuan kerja.
Dalam giat yang juga diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, narasumber dari perwakilan BSK Kumham Fadillah Said menyampaikan materi mengenai panduan aplikasi ILK guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait implementasi ILK di setiap unit kerja.