MINUT (19/7) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang HAM Mirfad Rosana Basalamah bersama Tim melakukan pendamping Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam kunjungan ini tim bidang HAM diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Eryk Makagiantang yang menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung dari variabel penilaian indeks reformasi Hukum (IRH).
Kabid HAM menjelaskan IRH merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid HAM memberikan masukan agar proses unggah data dukung indeks reformasi Hukum agar segera dipenuhi mengingat penilaian akan ditutup pada akhir Juli ini.