Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme profesi notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bitung melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap notaris di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua notaris menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan ini mencakup evaluasi dokumen, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta penanganan arsip dan berkas klien. Pemeriksaan yang telah berlangsung dari tanggal 26 - 30 September 2024 dipimpin langsung oleh Ketua MPDN Kota Bitung, John Batara beserta Tim yang terdiri dari Unsur Notaris dan Akademisi. Ketua Tim menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap notaris dan memberikan jaminan hukum yang kuat.
Hasil dari pemeriksaan berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris dan mendorong para notaris untuk selalu berpegang pada kode etik profesi. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat, praktik notaris dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
MPDN Kota Bitung juga mengingatkan bahwa notaris yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan profesi. Kegiatan pemeriksaan berkala terhadap Notaris Kota Bitung ini rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 16 Oktober 2024 yang terbagi menjadi 3 (tiga) tim pemeriksaan. Pemeriksaan berkala ini dilakukan secara rutin untuk memastikan semua notaris tetap berkomitmen terhadap kualitas pelayanan yang terbaik.