Bolmong - Menjalankan fungsi Pembinaan dan Pengawasan, MPD Bolmong melalui Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan berkala Protokol Notaris di Kabupaten Bolaang Mongondow. Pemeriksaan dilakukan 30 September sampai dengan 01 Oktober 2024.
Tim yang terdiri dari Unsur Pemerintah, Akademisi, dan Notaris didampingi Sekretaris Michael Pangemanan dari Kantor Wilayah memastikan bahwa Notaris yang ada di Bolaang Mongondow melaksanakan tugas kenotariatan sesuai UUJN.
Adapun dari 8 Notaris yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow, ada 1 Notaris yang tidak berada ditempat. Keseluruhan hasil pemeriksaan berkala dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan dan ditandatangani oleh Tim Pemeriksa dan Sekretaris.