Minahasa Utara (13/6) - Bertempat di Hotel Sutan Raja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Denny Porajow, secara resmi menutup kegiatan Penelitian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 11 Juni 2024 dan ditutup dengan penyerahan Instrumen Hasil Penelitian oleh beberapa Kepala satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut kepada Kepala Sub bagian program dan Pelaporan, Vonne Gigir.
Selama tiga hari, para operator pagu indikatif dari masing-masing satuan kerja berhadapan dengan para PIC peneliti dari Kanwil Kemenkumham Sulut untuk memastikan susunan pagu indikatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun kegiatan ini sering berakhir pada malam hari, semangat para operator tidak surut. Mereka tetap menyelesaikan penelitian dengan tepat waktu, termasuk mengunggah setiap data dukung yang diperlukan untuk tahapa validasi.
Dalam sambutannya, Kabagum Denny Porajow menyampaikan terima kasih atas semangat dan dedikasi para operator. Ia menekankan bahwa dengan karakteristik yang berbeda pada setiap satuan kerja, data dukung harus dilengkapi dengan cepat dan tepat. Identifikasi program strategis juga harus diperhatikan untuk menghasilkan susunan pagu yang berkualitas dan berdampak positif, serta dapat meminimalisir revisi di masa depan.