Manado (13/06) - Guna menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran HAM masyarakat serta untuk memberikan pelayanan prima yang berdampak di wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim kerja Bidang HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Mirfad Basalamah melakukan koordinasi di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Sub Bidang Provost Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang diterima oleh Bachruddin Nento dan Kantor Wilayah Kementerian BPN Provinsi Sulawesi Utara yang diterima oleh Mareyke Nette Sjeidy Lukas dan Meidy Jonly Tendean.
Dengan sinergitas yang baik utk menjunjung tinggi terlaksananya P5Ham bagi masyarakat maka diharapkan melalui data yang diperoleh dalam koordinasi ini dapat membuat terang terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan. Selanjutnya data tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan hasil pemeriksaan substansi dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Koordinasi diakhiri dengan penyampaian apresiasi terhadap pihak Polda Sulut dan pihak Kanwil Kementerian BPN Provinsi Sulawesi Utara atas fasilitasi yang telah diberikan